Pilar Pendampingan & Perlindungan

Amankan Hak Atas Tanah dan Properti Anda

Sertifikat tanah, sengketa lahan, sertifikat ganda, dan transaksi jual beli properti.

Hukum Pertanahan & Properti
Hukum Pertanahan & Properti · TRIANGLE JUSTICE GUARD Tangerang
Cakupan Perkara

Ruang Lingkup Penanganan

Sengketa Batas Tanah, Penguasaan Fisik Tanpa Hak, & Penyerobotan
Penanganan Sertifikat Ganda (Overlapping) di BPN Tangerang
Gugatan Pembatalan Sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Legal Checking Transaksi Jual Beli Tanah & Properti Komersial
Penyelesaian Sengketa Waris Tanah Keluarga & Tanah Girik/Letter C
Pemberesan Sengketa Pengembang (Developer) dan Konsumen
Pendekatan KamiPilar Pendampingan & Perlindungan

Sengketa tanah sering kali berlarut-larut jika tidak ditangani dengan pemahaman agraria yang komprehensif. Kami meneliti riwayat warkah tanah dan berkoordinasi dengan BPN serta instansi terkait untuk memastikan keabsahan kepemilikan Anda.

Menjunjung kode etik advokat & standar penanganan Pengadilan Negeri Tangerang.

Punya Pertanyaan Khusus?

Hubungi tim advokat kami untuk penilaian awal yang rahasia.

Konsultasi Rahasia
Alur Penanganan

4 Tahapan Proses Pendampingan

01

Cek Fisik & Riwayat Warkah

Memeriksa buku tanah, riwayat kepemilikan di kelurahan/BPN, dan penguasaan fisik.

02

Klarifikasi & Mediasi BPN

Menghadiri gelar perkara mediasi di Kantor Pertanahan ATR/BPN.

03

Upaya Litigasi Perdata/PTUN

Mendaftarkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum atau gugatan pembatalan KTUN.

04

Pengamanan Aset & Eksekusi

Pendampingan eksekusi pengosongan lahan bersama panitera pengadilan.

FAQ Hukum Pertanahan & Properti

Pertanyaan Khusus Seputar Bidang Ini

Kami akan mengajukan permohonan blokir sertifikat di BPN dan memproses gugatan pembatalan sertifikat cacat hukum melalui PTUN atau Pengadilan Negeri.

Pertahankan Hak Hukum Anda dalam Hukum Pertanahan & Properti

Advokat kami siap memeriksa duduk perkara Anda dengan presisi hukum dan kerahasiaan penuh.

1