Pilar Konsultasi & Perlindungan

Lindungi Hak Anda dalam Setiap Sengketa Perdata

Penyelesaian wanprestasi, ganti rugi, sengketa perjanjian, dan gugatan perdata di PN Tangerang.

Hukum Perdata
Hukum Perdata · TRIANGLE JUSTICE GUARD Tangerang
Cakupan Perkara

Ruang Lingkup Penanganan

Gugatan Wanprestasi (Cidera Janji Kontrak)
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) & Tuntutan Ganti Rugi
Penyelesaian Utang Piutang dan Eksekusi Jaminan
Sengketa Jual Beli, Sewa Menyewa, dan Kerjasama
Mediasi Non-Litigasi & Mediasi Pengadilan
Eksekusi Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
Pendekatan KamiPilar Konsultasi & Perlindungan

Sengketa perdata menuntut ketajaman analisis dokumen pembuktian. Berpegang pada Pilar Konsultasi dan Perlindungan, kami mengedepankan negosiasi taktis untuk menyelamatkan hak finansial Anda sebelum melangkah ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menjunjung kode etik advokat & standar penanganan Pengadilan Negeri Tangerang.

Punya Pertanyaan Khusus?

Hubungi tim advokat kami untuk penilaian awal yang rahasia.

Konsultasi Rahasia
Alur Penanganan

4 Tahapan Proses Pendampingan

01

Audit Dokumen & Perjanjian

Memeriksa klausul perjanjian, bukti transfer, korespondensi, dan surat somasi.

02

Somasi & Negosiasi Damai

Melayangkan teguran hukum (somasi) resmi dan membuka ruang musyawarah tertutup.

03

Pendaftaran Gugatan

Menyusun surat gugatan komprehensif atau jawaban/gugatan rekonvensi di pengadilan.

04

Pembuktian & Eksekusi

Menghadirkan bukti surat autentik, saksi ahli, hingga permohonan sita jaminan (CB).

FAQ Hukum Perdata

Pertanyaan Khusus Seputar Bidang Ini

Umumnya sidang perdata tingkat pertama di PN memakan waktu sekitar 3 hingga 5 bulan hingga putusan.

Pertahankan Hak Hukum Anda dalam Hukum Perdata

Advokat kami siap memeriksa duduk perkara Anda dengan presisi hukum dan kerahasiaan penuh.

1