Pilar Perlindungan & Konsultasi

Dampingi Momen Sulit Keluarga dengan Empati dan Ketegasan Hukum

Perceraian, hak asuh, harta gono-gini, dan warisan, ditangani rahasia dan empatik.

Hukum Keluarga & Perceraian
Hukum Keluarga & Perceraian · TRIANGLE JUSTICE GUARD Tangerang
Cakupan Perkara

Ruang Lingkup Penanganan

Cerai Gugat dan Cerai Talak di Pengadilan Agama / PN
Sengketa Hak Asuh Anak (Hadhanah) & Nafkah Anak/Istri
Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
Sengketa Penetapan Ahli Waris & Pembagian Warisan
Pembuatan Perjanjian Pranikah (Prenup) & Pascanikah (Postnup)
Pendampingan Korban KDRT dan Perlindungan Hak Perempuan
Pendekatan KamiPilar Perlindungan & Konsultasi

Urusan keluarga adalah ranah yang sangat sensitif. Kami menggabungkan empati kemanusiaan dengan ketegasan hukum untuk melindungi masa depan anak-anak dan mengamankan hak kebendaan Anda secara bermartabat dan rahasia.

Menjunjung kode etik advokat & standar penanganan Pengadilan Negeri Tangerang.

Punya Pertanyaan Khusus?

Hubungi tim advokat kami untuk penilaian awal yang rahasia.

Konsultasi Rahasia
Alur Penanganan

4 Tahapan Proses Pendampingan

01

Konsultasi Privat & Kerahasiaan

Mendengarkan duduk perkara secara empatik dengan komitmen kerahasiaan 100%.

02

Penyusunan Berkas & Gugatan

Menyiapkan buku nikah/akta perkawinan, akta kelahiran, dan dokumen aset bersama.

03

Mediasi Pengadilan

Memperjuangkan kesepakatan terbaik terkait nafkah dan pengasuhan anak.

04

Sidang & Penetapan Putusan

Pendampingan pembuktian hingga diterbitkannya Akta Cerai resmi dan eksekusi harta.

FAQ Hukum Keluarga & Perceraian

Pertanyaan Khusus Seputar Bidang Ini

Kehadiran prinsipal wajib pada tahap mediasi. Setelahnya, sidang pembuktian dan kesimpulan dapat diwakilkan penuh oleh advokat kuasa hukum Anda.

Pertahankan Hak Hukum Anda dalam Hukum Keluarga & Perceraian

Advokat kami siap memeriksa duduk perkara Anda dengan presisi hukum dan kerahasiaan penuh.

1