Pilar Konsultasi & Pendampingan

Pastikan Hak Anda Terpenuhi di Dunia Kerja

PHK, pesangon, review perjanjian kerja, dan perselisihan hubungan industrial di Disnaker/PHI.

Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Ketenagakerjaan · TRIANGLE JUSTICE GUARD Tangerang
Cakupan Perkara

Ruang Lingkup Penanganan

Pendampingan Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak
Penuntutan Pesangon, UPMK, UPH, & Hak Normatif Karyawan
Penyelesaian Perselisihan Hak, Kepentingan, dan PHK di Disnaker
Gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banten
Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Review Kontrak Kerja PKWT (Kontrak) dan PKWTT (Tetap)
Pendekatan KamiPilar Konsultasi & Pendampingan

Hubungan industrial membutuhkan keseimbangan antara kepatuhan hukum ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja) dan keadilan hubungan kerja. Kami membela pekerja yang dizalimi serta membantu pengusaha menegakkan kepatuhan ketenagakerjaan.

Menjunjung kode etik advokat & standar penanganan Pengadilan Negeri Tangerang.

Punya Pertanyaan Khusus?

Hubungi tim advokat kami untuk penilaian awal yang rahasia.

Konsultasi Rahasia
Alur Penanganan

4 Tahapan Proses Pendampingan

01

Verifikasi Slip & Kontrak Kerja

Menghitung hak pesangon sesuai formula perundang-undangan yang berlaku.

02

Perundingan Bipartit

Melakukan musyawarah resmi antara pekerja dan manajemen disertai risalah perundingan.

03

Mediasi Tripartit Disnaker

Mendampingi proses mediasi di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

04

Gugatan Sidang PHI

Mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial jika anjuran Disnaker ditolak.

FAQ Hukum Ketenagakerjaan

Pertanyaan Khusus Seputar Bidang Ini

Tidak boleh, kecuali untuk alasan pelanggaran berat yang telah dibuktikan sah secara hukum, dan karyawan tetap berhak atas UPH atau uang pisah.

Pertahankan Hak Hukum Anda dalam Hukum Ketenagakerjaan

Advokat kami siap memeriksa duduk perkara Anda dengan presisi hukum dan kerahasiaan penuh.

1